Petunjuk teknis yang Admin bagikan sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019. Berikut link unduh file selengkapnya dalam bentuk Pdf.
Menimbang :
a. bahwa untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, perlu mendorong pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat melalui pengalokasian dana bantuan operasional sekolah reguler;
b. bahwa agar pengalokasian dana bantuan operasional sekolah reguler sebagaimana dimaksud dalam huruf a sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran, perlu menyusun petunjuk teknis;
c. bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah masih terdapat kekurangan dan tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum masyarakat, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler;
Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019
- Pengembangan Perpustakaan
- PPDB
- Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler
- Kegiatan Evaluasi Pembelajaran dan Ekstrakulikuler
- Pengelolaan Sekolah
- Pengembangan Keprofesian Guru dan tenaga Kependidikan, serta pengembangan Manajemen Sekolah
- Langganan Daya dan Jasa
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
- Pembayaran Honor
- Pembelian/ Perawatan Alat Multi Media Pembelajaran
- Pengembangan Perpustakaan
- PPDB
- Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler
- Kegiatan Evaluasi Pembelajaran dan Ekstrakulikuler
- Pengelolaan Sekolah
- Pengembangan Keprofesian Guru dan tenaga Kependidikan, serta pengembangan Manajemen Sekolah
- Langganan Daya dan Jasa
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
- Pembayaran Honor
- Pembelian/ Perawatan Alat Multi Media Pembelajaran
- Biaya Lainnya
Juknis BOS Reguler Tahun 2019 (Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019) UNDUH
Lampiran I Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019.pdf UNDUH
Lampiran II Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019.pdf UNDUH
Thanks for reading Download Juknis BOS Reguler Tahun 2019
No comments:
Post a Comment