Menurut Peraturan Mendiknas nomor 69 Tahun 2009, BOS adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.
Untuk lampiran TimManajemen BOS terdiri dari Nama, Jabatan, Unsur, Keterangan. Selengkapnya mengenai link download dan format SK tersebut dapat Bapak dan Ibu simak dibawah ini.
Juknis BOS tahun 2016 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 6 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
LINK DOWNLOAD :
SK Tim Manajemen BOS Madrasah Tahun 2018
Surat Keputusan yang terjadi, Admin harapkan dapat memberikan manfaat bagi Bapak dan Ibu dalam pembuatan SK yang baik dan benar untuk membuat Tim Manajemen BOS.
Thanks for reading SK Tim Manajemen BOS Madrasah Tahun 2018
No comments:
Post a Comment